TPNPB Bunuh 82 Warga Sipil Papua, dari Guru sampai Pendulang Emas
Dari 28 insiden yang kami dokumentasikan, 82 warga sipil Papua tewas. Sebagian diklaim kelompok bersenjata sendiri. Perusahaan di balik film yang mereka sebut membantu kampanye menerima hibah 251.983 dolar dari lembaga pimpinan George Soros.
Tangkapan layar: opensocietyfoundations.org, diakses 9 Oktober 2026
Delapan puluh dua warga sipil Papua tewas dalam 28 insiden yang kami dokumentasikan dan tayangkan di situs ini. Lima belas lainnya luka, sembilan hilang. Mereka bukan pasukan. Mereka guru, sopir, pendulang emas, pekerja jalan, pegawai dinas, perempuan, dan anak-anak.
Pembunuhnya bukan tentara asing dan bukan negara. Sebagian besar insiden itu dilakukan kelompok bersenjata yang menyebut diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Dalam beberapa peristiwa, kelompok itu mengklaim perbuatannya sendiri, terbuka, kepada media.
Situs ini berdiri di sisi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kami menyatakan itu sejak awal. Tetapi kebenaran yang paling telak dalam catatan ini tidak datang dari pernyataan pemerintah. Datang dari daftar nama orang Papua yang mati di tangan orang yang mengaku membebaskan mereka.
Daftar nama yang seharusnya membuat siapa pun berhenti
Petugas mengantar air galon, Jhonsep Salempang, 23 tahun, ditikam di Dekai pada Maret 2024. Aparatur sipil negara di Inspektorat Yahukimo, Yosep Pulung, 55 tahun, ditikam di depan sebuah sekolah dasar pada April 2024. Kepala Kampung Modusit, Timo Kasipmabin, 45 tahun, dibunuh di Pegunungan Bintang pada April 2024.
Pekerja proyek asal Makassar, Raimon Gustam Kailimang, ditembak saat mengambil air di Sugapa. Pekerja pengolahan kayu asal Manado, Steven Wakari, 48 tahun, ditembak di Intan Jaya. Dua tukang ojek asal Sulawesi Selatan, Imran, 23 tahun, dan Asrul, tewas ditembak di Puncak pada November 2024.
Indra Guruwardana, 24 tahun, ditembak dua kali di Asmat, lalu rumah dan kiosnya dibakar. Anselmus Arfin, 25 tahun, pekerja proyek, ditembak dari sisi kiri di Intan Jaya. Warga Dekai ditikam lima kali di rumahnya sendiri. Dua guru Sekolah Dasar Jambul Beoga dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Beoga, Oktovianus Rayo dan Yonathan Randen, ditembak mati pada April 2021, dan sekolah mereka dibakar dua malam berturut-turut.
Pada Maret 2025 di Anggruk, kompleks perumahan guru Sekolah Dasar YPPGI diserang. Satu orang tewas, enam luka, dan sekolah dibakar. Seorang guru berlari ke hutan dan bersembunyi sampai pagi.
Delapan puluh dua orang, dan hampir semuanya warga biasa
Sepuluh pendulang emas tradisional tewas dan dua luka dalam serangan di Kampung Kawe pada 18 Mei 2026. Tujuh pendulang emas tewas di Seradala, Yahukimo, pada 20 September 2025. Enam belas orang tewas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Yahukimo, pada 6 sampai 7 April 2025.
Lima pekerja jalan tewas dalam serangan malam 2 Agustus 2026 di kawasan Kali Kabur, Tolikara. Empat di antaranya pekerja satu perusahaan, satu pekerja perusahaan lain. Kelompok bersenjata mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu.
Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dieksekusi pada 9 September 2026 di Muliama. Dua minggu kemudian, 15 September 2026, seorang sopir lajuran bernama Aris Sanda, 41 tahun, asal Toraja, dicegat di jalur Wamena-Nduga. Ia dipaksa menyatakan dukungan bagi Papua Merdeka di depan kamera, lalu ditembak, dan mobilnya dibakar bersama dirinya.
Pada 17 Agustus 2026, sembilan perempuan dan anak-anak dibawa paksa dari Jila, Mimika. Satu orang tewas, satu luka dalam peristiwa itu. Yang disandera adalah mereka yang paling tidak bisa membela diri.
Jauh sebelumnya, pada 2 Desember 2018, sembilan belas pekerja proyek jembatan Trans-Papua di Nduga tewas dalam satu serangan. Sebagian besar dari mereka orang Papua yang mencari nafkah dengan membangun jalan di tanahnya sendiri.
Dalam 28 insiden itu, jumlah korban terbanyak bukan pasukan keamanan. Pekerja konstruksi, pendulang emas tradisional, petani, dan pelayan angkutan. Ini bukan akibat tembakan nyasar. Ini pola.
Cara mereka menyebut korban: mata-mata
Pola kedua yang muncul berulang adalah pembenaran. Setelah menembak, kelompok bersenjata menyebut korbannya mata-mata, intel, atau penyusup. Julukan itu dipakai untuk hampir setiap warga sipil yang mereka bunuh, mulai dari guru sampai pendulang emas.
Juru bicara kelompok itu, Sebby Sambom, selama bertahun-tahun menyampaikan tiga hal yang sama dalam setiap pernyataannya kepada media. Pertama, pengakuan bertanggung jawab. Kedua, alasan bahwa korban adalah mata-mata. Ketiga, ancaman bahwa akan ada lagi.
Kalimat itu bukan tafsir kami atas peristiwanya. Itu kutipan dari wawancara dan rilis yang kami himpun sejak 2018 sampai 2026, lengkap dengan tanggal dan sumbernya, dalam laporan kami tentang juru bicara tersebut.
Di sinilah letak persoalannya bagi setiap wartawan di Papua. Ketika korban sudah dicap mata-mata lebih dulu, berita tentang kematiannya bisa dibingkai sebagai hasil operasi militer yang sah, bukan sebagai pembunuhan warga.
Dan label itu kini dijaga ketat. Pada 8 Juni 2026, Markas Pusat KOMNAS TPNPB memerintahkan seluruh wartawan memuat berita perang hanya dari satu pintu mereka, melalui juru bicara, dan melarang pasukan di 36 komando daerah memberi laporan langsung kepada media.
Artinya sederhana dan keras. Satu pihak mengendalikan cerita tentang siapa yang mati dan mengapa. Pihak itu juga yang memutuskan siapa yang boleh disebut mata-mata.
Uang dari luar negeri, dan yang tidak bisa kami buktikan
Yang bisa kami buktikan tentang uang adalah ini, dan hanya ini. Pada 2022, Open Society Foundations, lembaga yang didirikan George Soros, memberikan hibah kepada Watchdoc Media Mandiri sebesar 251.983 dolar Amerika Serikat untuk masa 18 bulan. Kami melihatnya langsung di basis data hibah resmi lembaga itu, yang menampilkan satu hasil untuk kata kunci Watchdoc.
Dalam rupiah, dengan kurs Rp15.500 per dolar, jumlah itu sekitar Rp3,9 miliar. Tujuan hibah yang dicantumkan lembaga itu adalah memproduksi bahan edukatif termasuk laporan dan film dokumenter untuk melawan disinformasi, dengan peliputan investigatif, diskusi, dan pelatihan media.
Kami juga menemukan dua keterlibatan lembaga asing lain, keduanya tercatat di situs resmi masing-masing. Friedrich Ebert Stiftung dari Jerman bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen dan Watchdoc pada 2016 untuk sebuah film dokumenter soal jaminan kesehatan. Henry Luce Foundation dari Amerika Serikat mendanai serial dokumenter Indonesian Pluralities yang digarap bersama Watchdoc, CRCS UGM, dan Boston University.
Selebihnya tidak ada. National Endowment for Democracy, USAID, Ford Foundation, lembaga keuangan internasional, dan kedutaan besar tidak muncul dalam basis data hibah mereka sebagai pemberi dana kepada Watchdoc atau kepada Dandhy Laksono.
Kami juga tidak menemukan dokumen apa pun yang menunjukkan adanya dana jutaan dolar kepada Dandhy Laksono. Angka yang terdokumentasi adalah 251.983 dolar untuk perusahaannya pada 2022. Siapa pun yang menyebut angka yang jauh lebih besar wajib menunjukkan dokumennya, dan kami belum melihatnya.
Yang juga tidak ada sama pentingnya. Tidak ada laporan tahunan, laporan audit, atau dokumen pajak Watchdoc yang dipublikasikan. Perusahaan itu berbentuk perseroan terbatas sejak 2011, bukan yayasan, sehingga kewajiban publikasi ringkasan bantuan luar negeri menurut aturan yayasan tidak otomatis berlaku atasnya.
Pertanyaan soal asal dana itu bukan pertanyaan yang kami karang. Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak, mengajukannya pada 19 Mei 2026 dengan kalimat pendek: duitnya dari mana?
Film yang dinyatakan kelompok bersenjata membantu kampanye merekaFilm Pesta Babi diunggah lengkap di kanal Jubi TV pada 22 Mei 2026 dan telah dilihat lebih dari 15 juta kali.Gambar: kanal Jubi TV di YouTube
Dandhy Laksono menjawab dengan beberapa versi. Untuk film Dirty Vote pada 2024 ia menyebut produksinya patungan dan para pemainnya tidak dihonor. Untuk film Pesta Babi ia menyebut lembaga-lembaga kolaborator yang patungan, dengan Watchdoc menyumbang kamera dan kameramen. Dalam wawancara lain ia menjawab pertanyaan soal anggaran dengan satu kalimat: pokoknya ada.
Film yang kelompok bersenjata sebut membantu mereka
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita disutradarai Dandhy Laksono bersama Cypri Paju Dale dan diproduseri bersama Victor Mambor, diproduksi Watchdoc. Film itu tayang perdana di Auckland, Selandia Baru, 7 Maret 2026, dan beredar luas sejak April 2026.
Yang membuat film ini masuk halaman ini bukan isinya sebagai karya, melainkan fungsinya. Pada 4 Juni 2026, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma menyatakan bahwa film itu sangat membantu rakyat West Papua melakukan advokasi dan mengampanyekan persoalan operasi militer Indonesia.
Dua komandan batalyon kelompok itu menandatangani pernyataan tersebut. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan apa yang mereka sebut kriminalisasi terhadap Dandhy Laksono dan LBH Merauke.
Perhatikan hubungannya. Sebuah film yang diproduksi perusahaan penerima dana lembaga pimpinan George Soros dinyatakan sendiri oleh kelompok bersenjata sebagai alat kampanye mereka. Kedua fakta itu berdiri sendiri-sendiri dan sama-sama terdokumentasi.
Yang tidak boleh kami tulis lebih jauh adalah sebab-akibatnya. Tidak ada dokumen yang menghubungkan hibah itu dengan pembelian senjata, dengan pembayaran pasukan, atau dengan pembunuhan warga sipil yang kami catat. Kami menolak menutup jarak itu dengan karangan, sekalipun hasilnya akan terdengar lebih keras.
Film itu sendiri kini dilihat lebih dari 15 juta kali di kanal YouTube Jubi TV, tempat film lengkapnya diunggah 22 Mei 2026. Panitia mencatat lebih dari 11.200 permintaan pemutaran, dan pemutaran berlangsung di Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Eropa, dan Pasifik.
Perempuan yang berbalik melawan pembuat filmnya
Salah satu tokoh utama film itu, Yasinta Moiwend, perempuan sekitar 64 tahun dari Suku Malind di Kampung Wanam, Merauke, melaporkan Dandhy Laksono dan Ketua LBH Pos Merauke ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026. Nomor laporannya LP/B/3843/V/2026/SPKT. Ia mempersoalkan penggunaan data pribadinya tanpa izin.
Keluarga menyebut ia meninggalkan rumah 23 Mei 2026 dan kemudian berada di Jakarta. Kementerian Pertahanan dan TNI membantah terlibat. TPNPB melangkah lebih jauh dan mengklaim perempuan itu diisolasi di Istana Negara, klaim yang tidak disertai bukti apa pun.
Sebuah film yang dipakai kelompok bersenjata sebagai alat kampanye justru ditinggalkan oleh perempuan yang menjadi wajahnya, dan persoalannya dibawa ke kepolisian Indonesia, bukan ke forum internasional tempat film itu diputar.
Firman yang datang terlambat
Setelah empat warga sipil tewas pada September 2026, Dandhy Laksono mengunggah pertanyaan di media sosialnya. Apakah mereka, tulisnya, sedang berubah dari pejuang kemerdekaan menjadi kawanan penjahat perang?
Pertanyaan itu wajar. Yang menjadi persoalan adalah kapan ia mengajukannya. Selama bertahun-tahun sebelumnya ia memakai istilah pejuang dan gerilyawan untuk kelompok yang sama, ketika korbannya pendulang emas, tukang ojek, guru, dan sopir.
Kritik itu datang dari media Papua sendiri. Ufuk Timur menulis pada 17 September 2026 bahwa Dandhy baru mempertanyakan perilaku TPNPB setelah warga sipil tewas, bukan sejak 2021 ketika guru-guru di Beoga ditembak mati atau sejak 2018 ketika sembilan belas pekerja jembatan tewas di Nduga.
Kritik lain menyentuh cara filmnya dibangun. Kapendam XVII/Cenderawasih menilai narasinya sepihak. Pengamat Rico Marbun menilai ada pola komunikasi yang mengarah pada pembentukan narasi pemisahan Papua dari Indonesia. Sebuah ulasan menilai pilihan judulnya berpotensi mendistorsi makna tradisi setempat.
Dari sisi seberang, Presiden ULMWP Benny Wenda menilai film itu terlalu lunak dan tidak menunjukkan apa yang ia sebut kebenaran sesungguhnya. Artinya, bahkan pihak yang menginginkan Papua lepas dari Indonesia menilai film itu tidak cukup keras. Kedua penilaian itu tidak menghapus satu fakta: kelompok bersenjata memakai film itu.
Yang bisa dan tidak bisa dilakukan negara
Untuk menindak pembunuhan warga sipil, dasar hukumnya jelas. Undang-undang terorisme memuat Pasal 13A yang mengatur penyebaran ucapan atau tulisan yang menghasut dan berakibat tindak pidana terorisme. Undang-undang Pers mewajibkan verifikasi dan melayani hak jawab, dengan ancaman pidana bagi yang mengabaikannya.
Pedoman Peliputan Terorisme Dewan Pers melarang pemberitaan yang mempromosikan, memberi legitimasi, atau mengglorifikasi pelaku. Pedoman itu dibuat justru karena pemberitaan yang salah dapat memperkuat kelompok bersenjata.
Untuk aliran dana asing, rujukannya adalah UU Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 37 yang mewajibkan bantuan asing dikelola transparan, akuntabel, dan melalui bank nasional, serta Pasal 61 yang melarang sumbangan asing yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Perpres Nomor 18 Tahun 2017 mengatur penyidikan pemberi sumbangan dan pengawasan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kami tetap perlu menyampaikan dua koreksi supaya kutipan hukum tidak dipakai keliru. Mahkamah Konstitusi pada 2025 membatasi makna kerusuhan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai kerusuhan fisik, bukan kerusuhan di ruang digital. Pasal 207 dan 208 KUHP mengatur penghinaan terhadap penguasa, bukan permusuhan terhadap negara.
Dan satu lagi yang harus jujur kami tulis. Kami tidak menemukan putusan pengadilan di Indonesia yang menghukum jurnalis semata karena memuat klaim kelompok bersenjata tanpa konfirmasi. Persoalan itu selama ini diselesaikan lewat jalur etik, hak jawab, dan Dewan Pers.
Apa yang tersisa sebagai pertanyaan
Kami menutup dengan memisahkan yang terbukti dan yang tidak, karena situs ini bekerja dengan aturan sederhana. Keras boleh. Mengarang tidak.
Yang terbukti: 82 warga sipil Papua tewas dalam 28 insiden yang kami dokumentasikan, dengan nama, tanggal, dan tempat. Sebagian insiden diklaim kelompok bersenjata sendiri. Kelompok itu memerintahkan wartawan memuat berita perang hanya dari satu pintu. Kelompok itu menyatakan sebuah film membantu kampanye mereka. Perusahaan di balik film itu menerima hibah 251.983 dolar dari lembaga pimpinan George Soros pada 2022. Figur utama film itu melaporkan pembuatnya ke polisi Indonesia.
Yang tidak terbukti: bahwa uang asing itu membeli senjata, membayar pasukan, atau membiayai pembunuhan warga Papua. Kami tidak akan menulis itu sebagai fakta, dan kami akan menaruh tuduhan seperti itu di halaman ini begitu dokumennya ada di tangan kami.
Bagi kami, urutan kepentingannya jelas. Yang pertama bukan siapa yang mengirim uang, melainkan siapa yang menarik pelatuk dan siapa yang mati. Delapan puluh dua nama dalam catatan kami adalah orang Papua. Pembunuhnya juga orang Papua yang mengaku berjuang untuk mereka.
Kronologi
Sembilan belas pekerja proyek jembatan Trans-Papua tewas dalam satu serangan di Nduga.
Guru SD Jambul Beoga, Oktovianus Rayo (42), ditembak mati di kiosnya.
Guru SMP Negeri 1 Beoga, Yonathan Randen (28), ditembak mati.
Sekolah di Distrik Beoga dibakar dua malam berturut-turut.
Pilot sipil Phillip Mark Mehrtens disandera di Nduga selama 19 bulan.
Jhonsep Salempang (23), sopir pengantar air galon, ditikam di Dekai.
Yosep Pulung (55), aparatur sipil negara, ditikam di depan SD Dekai.
Timo Kasipmabin (45), Kepala Kampung Modusit, dibunuh di Pegunungan Bintang.
Dua tukang ojek asal Sulawesi Selatan, Imran (23) dan Asrul, ditembak di Puncak.
Enam belas orang tewas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Yahukimo.
Kompleks perumahan guru di Anggruk diserang; satu tewas, enam luka, sekolah dibakar.
Tujuh pendulang emas tewas di Seradala, Yahukimo.
Sepuluh pendulang emas tewas dan dua luka dalam serangan di Kampung Kawe.
TPNPB Kodap III menyatakan film Pesta Babi membantu advokasi dan kampanye mereka soal operasi militer Indonesia.
Markas Pusat TPNPB memerintahkan wartawan memuat berita perang hanya melalui juru bicara.
Lima pekerja jalan tewas dalam serangan malam di Kali Kabur, Tolikara; kelompok bersenjata mengklaim bertanggung jawab.
Sembilan perempuan dan anak dibawa paksa dari Jila, Mimika; satu tewas, satu luka.
Tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya dieksekusi di Muliama.
Sopir Aris Sanda (41) dicegat di jalur Wamena-Nduga, dipaksa menyatakan dukungan, ditembak, dan dibakar bersama mobilnya.
Markas Pusat KOMNAS TPNPB memerintahkan seluruh wartawan memuat berita perang hanya dari satu pintu mereka, sehari setelah sebuah media Papua memuat pernyataan solidaritas untuk film yang kelompok itu sebut membantu kampanye operasi militer.
Rekaman yang diunggah 18 Agustus 2026 memuat seruan tembak terhadap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, disertai larangan agar Pigai berhenti masuk Papua. Pernyataan tertulis yang menyertainya meminta PBB memasukkan namanya ke daftar hitam.
6 sumber · 2026-10-08
Foto: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 (via papua60detik.id)
Selama tujuh bulan, penyidik Polda Papua menelusuri siapa yang membeli senjata, siapa yang menyumbang uang, dan siapa yang menyediakan peluru. Perkara yang bermula dari satu transaksi di pertigaan lampu merah Pasar Lama Sentani itu kini menyeret 17 tersangka, dengan barang bukti 298 butir amunisi, magazen SS1, satu senjata rakitan, dan enam laras senjata bekas Perang Dunia II.
24 sumber · 2026-10-07
Foto: Okezone, dimuat dalam laporan 4 Oktober 2026, dipakai dengan kredit
Pasukan gabungan TNI lebih dulu meminta kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya meletakkan senjata di hutan Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Sabtu malam 3 Oktober 2026. Jawabannya tembakan peluru tajam. Dua komandan mereka tewas, tidak ada prajurit yang terluka, dan Manfret Fatem melarikan diri. Dari lokasi, aparat mengamankan satu revolver, amunisi, radio komunikasi, dan dua lembar bendera Bintang Kejora.
45 sumber · 2026-10-06
Foto: WartaPlus (wartaplus.com), dipakai dengan kredit
Dari sebuah tempat di Papua Nugini, juru bicara TPNPB-OPM ini telah delapan tahun menyampaikan kalimat yang sama: kami bertanggung jawab, mereka mata-mata, dan kami akan melanjutkan. Feature ini menyusun kembali pengakuannya sendiri, lalu memeriksa dari mana uang untuk senjata itu benar-benar datang. Jawabannya bukan dari luar negeri. Berkas pengadilan menyebut oknum aparat, dana desa, tambang emas tanpa izin, dan pungutan kepada warga Papua sendiri.
80 sumber · 2026-10-06
Foto: TEDxSydney / Fe Lumsdaine (CC BY-SA 2.0), via Wikimedia Commons
Situs ini berdiri di sisi pemerintah Indonesia: Papua adalah bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak ada satu pun negara di dunia yang mengakui “pemerintahan” yang ia deklarasikan. Dossier ini memeriksa klaim seorang figur di pengasingan terhadap dokumen publik — angka korban yang tak pernah terbukti, petisi yang tidak ada di Markas PBB, pembukuan yang tidak pernah dibuka — dan mencatat siapa yang membayar harganya di Tanah Papua.
90 sumber · 2026-10-06
Foto: Fajar Papua. Hak cipta tetap pada pemiliknya.
Selama 13 tahun ia mengantar penumpang dan logistik menembus jalur Trans Wamena–Nduga yang berat dan berbahaya, setiap hari mengorbankan dirinya demi bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Wamen-Nduga, namun pengorbanan itu tidak dianggap cukup berharga bagi TPNPB. Nyawanya direnggut, dicabik dengan sekejam itu. Pada 15 September 2026 ia dicegat di pertigaan Danau Habema, dipaksa mengucapkan dukungan bagi Papua Merdeka di depan kamera, lalu ditembak dan dibakar bersama mobilnya.
14 sumber · 2026-10-05
Foto: Dok. Istimewa via detikcom. Hak cipta tetap pada pemiliknya.
Satu guru meninggal dan enam luka di Distrik Anggruk, Yahukimo, pada Maret 2025. Di balik koreksi angka korban, ada pertanyaan yang jarang diajukan: uang layanan mengalir besar ke kabupaten ini, tetapi tidak ada satu pun anggaran untuk melindungi orang-orang yang mengajar di dalamnya.
Dua guru dari Toraja dibunuh pada 8 dan 9 April 2021 di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak. Dua hari kemudian, 12 ruang sekolah dan rumah guru sudah rata dengan tanah, dan sekitar 400 anak kehilangan tempat belajar. Pemerintah menilai kerugiannya Rp 7,2 miliar. Yang belum pernah masuk hitungan siapa pun: biaya melindungi orang-orang yang mengajar di sana.
79 sumber · 2026-10-05
Phillip Mehrtens di dalam helikopter pada hari pembebasannya, 21 September 2024. Foto: Kompas.id (dipakai dengan kredit)
Pilot sipil Selandia Baru itu mendarat di Paro pada 7 Februari 2023, lalu menghilang dari dunia luar selama 19 bulan. Ini catatan lengkap dari hari pertama sampai serah terima di Jakarta — termasuk hal-hal yang sampai kini masih diperdebatkan.
Jejak organisasi dan penggalangan dana dapat diperiksa. Untuk menyatakan uang membiayai kelompok bersenjata, diperlukan rantai bukti yang menghubungkan pemberi, penerima, transaksi, dan penggunaan.