IDEN
← Feature & penelusuran
Feature / Hukum & Keamanan

Turis Polandia, Jalur Amunisi ke OPM, dan Vonis Makar di Pegunungan Papua

Jakub Fabian Skrzypski masuk dengan visa turis, lalu menurut penyidik berkomunikasi soal pasokan senjata dari Polandia untuk kelompok bersenjata Papua dan menuju lokasi penyerahan ratusan butir amunisi. Polisi menyebut ia terlibat membeli amunisi untuk mereka. Ia divonis makar lima tahun, dinaikkan menjadi tujuh, dan bebas bersyarat pada 2023.

Barang bukti senjata dan amunisi yang disita TNI setelah kontak tembak dengan TPNPB-OPM di Nabire, Papua Tengah
Foto: Metro TV News — barang bukti sitaan TNI setelah kontak tembak dengan TPNPB-OPM di Kampung Topo, Nabire, Papua Tengah, 21 Maret 2026: senapan angin, pistol P1, 22 butir amunisi, uang tunai, dan atribut bintang kejora.

Ia masuk dengan visa turis dan menyebut dirinya pelancong. Ia menuju Danau Habema, danau di atas awan di Pegunungan Jayawijaya. Ia berkomunikasi dengan seorang aktivis Papua soal kemungkinan bantuan senjata dari Polandia. Pada akhir Agustus 2018 ia ditangkap, dan sembilan bulan kemudian menjadi warga negara asing pertama yang divonis makar di Indonesia.

Namun vonis itu bukan tentang senjata. Tuduhan perdagangan amunisi yang sempat menghebohkan tidak pernah masuk ke dalam perkara, dan pengadilan tidak menyimpulkan bahwa Jakub Fabian Skrzypski menjual amunisi. Yang menghukumnya adalah hubungan dan komunikasinya.

Hukuman lima tahun dijatuhkan Pengadilan Negeri Wamena pada 2 Mei 2019. Jaksa menuntut sepuluh tahun. Empat tahun kemudian, September 2023, ia keluar dari Lapas Abepura dengan pembebasan bersyarat, setelah hukumannya dinaikkan menjadi tujuh tahun di tingkat kasasi.

Polisi menangkapnya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, saat ia dalam perjalanan menuju Danau Habema. Komandan Komando 172/PWY, Kolonel Inf. J. Binsar P. Sianipar, mengatakan kepada wartawan bahwa Skrzypski akan meliput penyerahan “ratusan butir amunisi” antara dua kelompok bersenjata, dan berencana memberitakannya ke dunia.

Turis Polandia, Jalur Amunisi ke OPM, dan Vonis Makar di Pegunungan Papua
Danau Habema di Pegunungan Jayawijaya — lokasi yang menurut aparat hendak dituju Skrzypski pada Agustus 2018.Jhon Henry Banjarnahor / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Karena itu perkara ini dibaca sebagai ancaman bersenjata, bukan pelanggaran keimigrasian. Aparat menempatkannya dalam Pasal 106 KUHP tentang makar, yang ancaman hukumannya seumur hidup, dan jaksa menuntut sepuluh tahun. Bila tuduhan pasokan senjata itu benar, yang dihadapi Indonesia bukan seorang turis yang salah membaca situasi, melainkan seorang asing yang berusaha memasukkan amunisi ke wilayah konflik untuk kelompok yang menyerang warga.

Bagi penyidik, rangkaian itu bukan soal wisata atau jurnalisme. Amunisi yang dibicarakan dalam komunikasi tersebut, menurut konstruksi kepolisian, ditujukan bagi kelompok bersenjata yang selama bertahun-tahun menembaki warga sipil di pegunungan Papua: guru, pekerja jalan, pendulang emas, dan warga yang sedang berjualan di pinggir jalan. Dalam logika itu, siapa pun yang memfasilitasi pasokan amunisi ikut menanggung akibat serangan yang terjadi setelahnya.

Turis Polandia, Jalur Amunisi ke OPM, dan Vonis Makar di Pegunungan Papua
Wamena, Kabupaten Jayawijaya, tempat Skrzypski ditangkap dan diadili pada 2019.Spasimir Pilev / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Versi aparat tidak berhenti di amunisi. Penyidik menyebut ia berhubungan dengan jaringan kelompok bersenjata di Jayapura, Timika, dan Wamena, serta menemukan komunikasi elektronik, foto, dan video di perangkatnya. Kombinasi itu, menurut kepolisian, cukup untuk membawanya ke Pasal 106 KUHP tentang makar, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kepolisian tidak memakai bahasa hati-hati. Juru bicara Polda Papua, Suryadi Diaz, mengatakan kepada BBC Indonesia bahwa Skrzypski terlibat dalam pembelian amunisi untuk kelompok separatis. “He was involved in buying ammunition for them,” katanya. Polisi juga menuduh ia bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, salah satu organisasi bersenjata di provinsi itu.

Menurut putusan pengadilan, ia bersalah. Bukan dugaan, bukan tuduhan yang beredar di media: majelis hakim menyatakan dakwaan makar terbukti secara sah dan meyakinkan, dan putusan itu berkekuatan hukum setelah Mahkamah Agung menolak bandingnya. Ia tidak pernah mengakui perbuatannya, dan sampai keluar dari penjara ia menyebut persidangannya tidak adil. Tetapi negara sudah memutuskan: ia bukan turis yang salah paham, melainkan warga asing yang masuk ke jaringan bersenjata di Papua.

Skrzypski berusia 39 tahun saat ditangkap, lahir 26 Juli 1979. Ia tinggal di Swiss dan bekerja di sebuah pabrik dekat Lausanne. Teman-temannya menggambarkannya sebagai pelancong yang tertarik pada budaya lain. Menurut jaksa, ia pertama kali datang ke Papua pada 2007, dan pada 2018 kembali setelah sebelumnya berwisata di Raja Ampat.

Turis Polandia, Jalur Amunisi ke OPM, dan Vonis Makar di Pegunungan Papua
Jakub Fabian Skrzypski (tengah) mendengarkan penerjemah saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Wamena, 2 Mei 2019, didampingi terdakwa lain, Simon Magal.Foto: AP Photo, via Arab News

Dalam dakwaan, jaksa Ricarda Arsenius menyebut pesan 15 Juli 2018: Simon Magal menanyakan apakah pejuang Papua bisa bekerja sama dengan Polandia soal persenjataan. Simon Magal, aktivis Papua yang juga ditangkap, diadili dalam berkas yang sama.

Majelis hakim yang dipimpin Yajid, dengan hakim anggota Roberto Naibaho dan Ottow Siagian, menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan makar. Skrzypski dijatuhi lima tahun, Simon Magal empat tahun, pada hari yang sama.

Turis Polandia, Jalur Amunisi ke OPM, dan Vonis Makar di Pegunungan Papua
Jakub Fabian Skrzypski di balik jeruji sel di Papua setelah penangkapannya, 2018.Foto: BBC News

“Dakwaan makar telah terbukti secara sah dan meyakinkan,” kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, seperti dikutip kantor berita AFP. Jaksa menyatakan Skrzypski bertemu pimpinan Organisasi Papua Merdeka dan ditemukan dokumen serta video yang merinci perjuangan kemerdekaan Papua. Bagi aparat, itu bukan catatan perjalanan; itu bahan yang menjelaskan siapa yang ia temui dan apa yang ia bawa keluar.

Tetapi tuduhan pasokan amunisi itu tidak pernah dibuktikan di pengadilan. AP melaporkan polisi semula menuduh Skrzypski mencoba mengatur transaksi senjata, lalu jelas ia tidak memiliki sarana untuk itu: ia pekerja pabrik. Tuduhan tersebut tidak menjadi bagian dari perkara yang dibawa ke meja hakim, dan tidak satu pun amunisi dihadirkan sebagai barang bukti.

Turis Polandia, Jalur Amunisi ke OPM, dan Vonis Makar di Pegunungan Papua
Jalan menuju kawasan Danau Habema di pegunungan Jayawijaya.Murib Papua / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Skrzypski mengajukan banding. Mahkamah Agung menolaknya dan menaikkan hukuman menjadi tujuh tahun. Keputusan itu dilaporkan pada Desember 2019, dan basis data TAPOL mencatat tanggal putusan 26 Agustus 2019. Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Abepura.

Dalam catatan tulisan tangan yang dikirim ke AP sebelum vonis, ia menyebut kasusnya “perkara yang sepenuhnya politik, pengadilan yang dipentaskan untuk alasan propaganda”. Kuasa hukumnya, Latifah Anum Siregar, mempertanyakan konstruksi perkara dan menilai persidangan di Wamena yang terpencil menyulitkan pembelaan. Ia membandingkan kasus itu dengan dua jurnalis Prancis yang ditangkap di Wamena pada 2014 setelah masuk dengan visa turis untuk meliput.

Kasus ini muncul di tengah pembatasan wartawan asing ke Papua, dan menjadi preseden: untuk pertama kalinya seorang warga asing dihukum karena makar dalam perkara Papua. Kelompok hak asasi menyebutnya pengadilan sandiwara. Pemerintah Indonesia menyebut kedaulatannya atas Papua tidak bisa ditawar.

Turis Polandia, Jalur Amunisi ke OPM, dan Vonis Makar di Pegunungan Papua
Skrzypski berfoto bersama warga berpakaian adat yang membawa busur dan panah di Papua — foto yang beredar setelah penangkapannya.Foto: BBC News

Amunisi tidak muncul sendiri di pegunungan Papua. Pada 21 Maret 2026, setelah kontak tembak dengan TPNPB-OPM di Kampung Topo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, TNI menyita satu pistol P1, satu senapan angin, empat belas butir munisi kaliber 5,56 milimeter, delapan butir munisi kaliber 9 milimeter, uang tunai, dan atribut bintang kejora. Setiap butir amunisi seperti itu pernah melewati tangan seseorang: dibeli, dibawa, diserahkan, atau dipasok dari luar negeri.

Pengadilan tidak membuktikan transaksi senjata itu, dan tidak satu pun amunisi dihadirkan sebagai barang bukti. Tetapi perkara ini tidak berakhir dengan pembebasan: ia dihukum makar dan menjalani lima tahun di Papua. Yang tidak pernah diselesaikan justru bagian paling penting dari rantai itu.

Sebab dari luar negeri tidak hanya datang senjata, tetapi juga uang. Sayap politik gerakan ini, United Liberation Movement for West Papua yang dipimpin Benny Wenda dari Inggris, menyatakan dananya berasal dari donasi, penjualan merchandise, penggalangan publik, dan hibah yayasan; pendukung yang mereka cantumkan sendiri antara lain Bertha Foundation dan Lush. Sementara sayap bersenjatanya, menurut laporan International Crisis Group, membiayai diri dari pemerasan proyek, tambang ilegal, dan setoran oknum pejabat. Dua saluran itu bertemu di satu titik: warga sipil Papua yang menanggung akibatnya.

Itulah kesimpulan yang harus dicatat dari perkara ini. Seorang asing masuk dengan visa turis, membicarakan pasokan senjata untuk kelompok bersenjata, menuju lokasi penyerahan amunisi, dan dihukum karena makar. Di sisi lain rantai yang sama, uang dari luar negeri membiayai kampanye yang menyebut dirinya wakil rakyat Papua. Amunisi yang mereka beli dan uang yang mereka terima berakhir pada hal yang sama: guru yang ditembak di sekolah, pekerja jalan yang dibunuh di Tolikara, dan perempuan yang disandera di Jila.

Danau Habema berada sekitar 25 kilometer dari Wamena, di ketinggian hampir 3.300 meter, dan kabut turun setiap sore. Skrzypski tidak pernah sampai ke sana. Ia menghabiskan lima tahun di Papua sebagai narapidana makar, dan meninggalkan pertanyaan yang belum dijawab siapa pun: siapa lagi di luar negeri yang mengirim senjata dan uang ke pegunungan ini, dan sampai kapan warga Papua harus membayarnya.

Kronologi

  1. Menurut jaksa, kunjungan pertama Skrzypski ke Papua.

  2. Simon Magal menanyakan kemungkinan kerja sama persenjataan dengan Polandia, menurut dakwaan.

  3. Ditangkap di Wamena saat menuju Danau Habema; aparat menyebut rencana peliputan penyerahan amunisi.

  4. Tuduhan diperluas ke makar, Pasal 106 KUHP.

  5. Sidang pertama di Pengadilan Negeri Wamena.

  6. Jaksa menuntut 10 tahun penjara.

  7. Vonis 5 tahun untuk Skrzypski, 4 tahun untuk Simon Magal.

  8. Kasasi menolak banding dan menaikkan hukuman menjadi 7 tahun (catatan TAPOL).

  9. Bebas bersyarat dari Lapas Abepura setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Jejak sumber

Periksa laporan asal

  1. AP News — Indonesia jails Polish tourist who met Papuan activists (2 Mei 2019) ·
  2. AP News — Indonesia court increases jail term for Polish tourist ·
  3. Reuters — Indonesia jails Pole for treason in Papua after meeting activists (Mei 2019) ·
  4. Jakarta Globe — Papua Court Jails Polish Citizen for 5 Years on Treason Charge (3 Mei 2019) ·
  5. RNZ — Indonesia extends jail term for Polish tourist in Papua case (18 Desember 2019) ·
  6. TAPOL — Papuans Behind Bars: Jakub Fabian Skrzypski ·
  7. Jubi — Polish national convicted of treason granted parole in Papua (31 Oktober 2023) ·
  8. The Jakarta Post — Polish citizen arrested over alleged attempt to film armed groups in Papua (29 Agustus 2018) ·
  9. Metro TV News — TNI Sita Senjata dan Amunisi Usai Kontak Tembak dengan OPM di Papua Tengah (23 Maret 2026) ·
  10. Arab News / AFP — Indonesia sentences Pole to five years’ jail for links to Papuan rebels (Mei 2019) ·
  11. BBC News — Indonesia jails Polish tourist in Papua for treason (2 Mei 2019) ·

Baca juga

Rekaman eksekusi tiga perempuan di Dekai, Yahukimo, 30 Oktober 2026
Rekaman diterima redaksi. Hak cipta tetap pada pemiliknya.
Berita / Kekerasan

Mereka Warga Biasa, Bukan Aparat: Tiga Perempuan Dibantai di Dekai

TPNPB mengaku membunuh tiga warga sipil di Dekai, Yahukimo, lalu mengancam guru dan suster yang menolak pergi. Enam guru tewas sebelumnya, sembilan perempuan dan anak disandera di Jila, seorang pilot disandera sembilan belas bulan. Ini bukan perang; ini kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sejumlah pria bersenjata senapan laras panjang dan amunisi di hutan Papua
Foto: Satgas Damai Cartenz via JPNN.com. Hak cipta tetap pada pemiliknya.
Feature / Korupsi & Konflik

Korupsi di Papua 2010-2025: Uang yang Hilang, Alasan yang Dipakai untuk Menembak

Sembilan belas perkara korupsi di tanah Papua sepanjang 2010-2025. Dari yang sudah diputus, kerugian negara mencapai sekitar Rp424 miliar. Di luar itu masih ada Rp1,2 triliun estimasi KPK yang belum divonis. Angka-angka ini bukan sekadar cerita administrasi: kelompok bersenjata memakainya sebagai alasan untuk membunuh guru, menyandera perempuan, dan membakar sekolah.

Pemimpin kelompok bersenjata di Pegunungan Papua, dokumentasi yang dimuat media nasional
Foto: dok. istimewa, dimuat detikcom 9 Februari 2023, dipakai dengan kredit.
Feature / Korupsi & Konflik

Dana Otonomi Khusus yang Berhenti di Rekening Pribadi

Dana otonomi khusus adalah janji damai: uang negara ditukar dengan harapan bahwa sekolah, puskesmas dan jalan di Papua membaik. Tiga perkara menunjukkan apa yang terjadi ketika janji itu berhenti di meja pejabat: LPMP Papua Rp43 miliar, perjalanan dinas DPR Papua Rp44,2 miliar, dan penyimpangan beasiswa Otsus 2017.

Dokumentasi aktivitas kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua
Foto: dok. istimewa, dimuat detikcom 9 Oktober 2026, dipakai dengan kredit.
Feature / Korupsi & Konflik

Jalan Dibayar Penuh, Dibangun Sebagian: Empat Proyek Fiktif di Papua

Di Boven Digoel, dana dicairkan 100 persen sementara pekerjaan baru 2,91 persen. Di Keerom, Rp11,19 miliar dana DAK dialihkan ke pos lain. Di Mamberamo Raya, jalan dibayar meski pekerjaan tidak dilaksanakan. Di Mimika, proyek Aerosport Rp79,13 miliar berujung kerugian Rp31,30 miliar. Empat proyek, satu pola.

Dokumentasi rilis kelompok bersenjata terkait penyanderaan pilot sipil di Nduga
Foto: BBC News Indonesia (rilis TPNPB), dipakai dengan kredit.
Feature / Korupsi & Konflik

PON XX: Pesta Olahraga Rp2,58 Triliun dan Kerugian yang Diputus Rp204,3 Miliar

PON XX 2021 adalah even paling mahal yang pernah digelar di Papua, dan momen ketika Jakarta ingin menunjukkan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Dua hal terjadi bersamaan: even itu digelar, dan uangnya bocor. Empat pejabat panitia divonis, kerugian negara diputus Rp204,3 miliar.

Wilayah pegunungan Papua, tempat distribusi pangan bergantung pada jalur udara dan darat yang mahal
Foto: dok. istimewa, dimuat detikcom 9 Februari 2023, dipakai dengan kredit.
Feature / Korupsi & Konflik

Beras Rp8.900 Dijual Rp20.000: Korupsi Pangan di Wamena

Cadangan beras pemerintah dibuat untuk menahan harga di daerah rawan. Di Wamena, beras yang seharusnya dijual Rp8.900 per kilogram berakhir di tangan warga dengan harga hingga Rp20.000. Kerugian negara Rp8,93 miliar, empat tersangka, dan harga pangan yang tetap mahal di pegunungan.

Dokumentasi aktivitas kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua
Foto: dok. istimewa, dimuat detikcom 9 Oktober 2026, dipakai dengan kredit.
Feature / Korupsi & Konflik

Kredit Fiktif Bank Papua: Rp188 Miliar, Empat Vonis, dan Uang Rakyat yang Tidak Kembali

Bank pembangunan daerah seharusnya menjadi saluran modal bagi pengusaha kecil di Papua. Di Cabang Enarotali, 47 fasilitas kredit modal kerja konstruksi dipakai untuk perusahaan fiktif dan dokumen yang dimanipulasi. Kerugian negara Rp120,62 miliar, empat terdakwa divonis, satu di antaranya 13 tahun penjara.

Dokumentasi rilis kelompok bersenjata terkait penyanderaan pilot sipil
Foto: BBC News Indonesia (rilis TPNPB), dipakai dengan kredit.
Feature / Korupsi & Konflik

Kepala Daerah, Suap, dan Kasino: Tiga Perkara yang Menggerus Wibawa Negara di Papua

Lukas Enembe dijatuhi 8 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi; di tingkat banding menjadi 10 tahun dengan uang pengganti Rp47,83 miliar. Ricky Ham Pagawak divonis 13 tahun dengan uang pengganti Rp209,3 miliar. Eltinus Omaleng didakwa dalam perkara gereja Rp46 miliar. Tiga nama, satu akibat: wibawa negara di Papua terkikis dari dalam.

Zakarias Fatem dalam dokumentasi penangkapan Korps Marinir
Foto: Dok. Dispen Kormar TNI AL via Kompas.com, 14 Oktober 2026
Feature / Kekerasan bersenjata

Zakarias Fatem dan OPM Kodap IV Sorong Raya Bunuh Empat Pekerja Trans-Papua

Empat pekerja jalan Trans-Papua ditembak mati di perbatasan Teluk Bintuni–Maybrat pada 29 September 2022, lalu dua truk proyek dan dua ekskavator dibakar. Pengakuan kelompok bersenjata OPM menempatkan penyerangan itu di bawah Kodap IV Sorong Raya, komando tempat Zakarias Fatem menjabat wakil panglima. Lima tahun sebelumnya hingga kini, komando yang sama tercatat menyerang pos aparat, pekerja, dan proyek pembangunan di Maybrat dan koridor Moskona.

Bangunan sekolah berdinding kayu dengan aparat di depannya
Foto: Kompas.id, dipakai dengan kredit
Feature / Kekerasan terhadap warga sipil

OPM Eksekusi Guru di Dekai, Ancam Tembak Tukang Bangunan sampai Penjual Bakso

Seorang guru ditembak mati di sebuah ruko di Kota Dekai, Yahukimo, 11 Oktober 2026. Kelompok bersenjata yang mengaku sebagai TPNPB Kodap XVI menyatakan bertanggung jawab, lalu mengumumkan daftar warga sipil berikutnya: tukang bangunan, tukang ojek, sopir taksi, penjual bakso, pemilik kios, sampai warga pendatang.

Pria Papua muda bersenjata laras panjang dengan ikat kepala
Foto: dok. istimewa, dimuat detikcom 9 Februari 2023, dipakai dengan kredit
Feature / Profil

Ancaman Teror Egianus Kogoya Terus Berlanjut: Pembantai Warga Sipil Nduga Masih Buron, 65 Aksi Sejak 2017

Egianus Kogoya lahir di Distrik Mugi pada 1999, putus sekolah di Wamena, dan dilantik menjadi panglima Kodap III Ndugama-Derakma pada 16 Oktober 2018. Ayahnya salah satu penyandera tim ekspedisi Lorentz tahun 1996. Sejak 2017, kepolisian mencatat 65 aksi kekerasan atas nama kelompoknya: pekerja jalan, guru, tenaga kesehatan, pendeta, ustaz, sopir, dan tiga pegawai pertanian. Egianus Kogoya masih buron.

Senjata api, amunisi, dan telepon seluler tergeletak di atas bendera Bintang Kejora
Foto: ANTARA/HO-Penerangan Koops TNI Habema, 9 Oktober 2026, dipakai dengan kredit
Feature / Operasi keamanan

OPM Kodap IV Sorong Raya Tumbang di Maybrat: Manfret Fatem Pembunuh Warga Sipil Tewas

Pasukan gabungan TNI sudah menunggu di jalur pelintasan antara Sungai Frambu dan Sungai Kamundan ketika Komandan Operasi TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Manfret Fatem berjalan masuk bersama dua komandan batalyonnya. Pria yang diburu polisi sejak 2020 dan disebut sebagai otak pembunuhan empat pekerja jalan Trans-Papua itu tewas di lokasi. Dua komandannya tewas di sungai.

Basis data hibah OSF: Watchdoc Media Mandiri 2022, 251.983 dolar
Tangkapan layar: opensocietyfoundations.org, diakses 9 Oktober 2026
Feature / Penelusuran korban & pendanaan

TPNPB Bunuh 82 Warga Sipil Papua, dari Guru sampai Pendulang Emas

Dari 28 insiden yang kami dokumentasikan, 82 warga sipil Papua tewas. Sebagian diklaim kelompok bersenjata sendiri. Perusahaan di balik film yang mereka sebut membantu kampanye menerima hibah 251.983 dolar dari lembaga pimpinan George Soros.

Bingkai resmi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita
Gambar: kanal Jubi TV di YouTube, film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (diunggah 22 Mei 2026)
Feature / Penelusuran klaim & pendanaan

TPNPB Larang Wartawan Terima Laporan Perang, Media Papua Ditegur

Markas Pusat KOMNAS TPNPB memerintahkan seluruh wartawan memuat berita perang hanya dari satu pintu mereka, sehari setelah sebuah media Papua memuat pernyataan solidaritas untuk film yang kelompok itu sebut membantu kampanye operasi militer.

Bingkai rekaman pernyataan juru bicara TPNPB
Bingkai rekaman: kanal YouTube West Papua
Laporan penelusuran

TPNPB Ancam Tembak Menteri HAM Natalius Pigai

Rekaman yang diunggah 18 Agustus 2026 memuat seruan tembak terhadap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, disertai larangan agar Pigai berhenti masuk Papua. Pernyataan tertulis yang menyertainya meminta PBB memasukkan namanya ke daftar hitam.

Barang bukti amunisi dan magazen dalam pengungkapan jaringan suplai di Jayapura
Foto: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 (via papua60detik.id)
Laporan penelusuran

17 Tersangka, 298 Butir Amunisi: Polisi Sebut Jaringan Suplai Senjata ke Kelompok Bersenjata di Jayapura

Selama tujuh bulan, penyidik Polda Papua menelusuri siapa yang membeli senjata, siapa yang menyumbang uang, dan siapa yang menyediakan peluru. Perkara yang bermula dari satu transaksi di pertigaan lampu merah Pasar Lama Sentani itu kini menyeret 17 tersangka, dengan barang bukti 298 butir amunisi, magazen SS1, satu senjata rakitan, dan enam laras senjata bekas Perang Dunia II.

Seorang prajurit memeriksa barang bukti termasuk bendera Bintang Kejora dan senjata api
Foto: Okezone, dimuat dalam laporan 4 Oktober 2026, dipakai dengan kredit
Feature / Operasi keamanan

Persuasi Dijawab Peluru Tajam: Dua Algojo Manfret Fatem Tewas di Hutan Maybrat

Pasukan gabungan TNI lebih dulu meminta kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya meletakkan senjata di hutan Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Sabtu malam 3 Oktober 2026. Jawabannya tembakan peluru tajam. Dua komandan mereka tewas, tidak ada prajurit yang terluka, dan Manfret Fatem melarikan diri. Dari lokasi, aparat mengamankan satu revolver, amunisi, radio komunikasi, dan dua lembar bendera Bintang Kejora.

Seorang pria memegang senapan laras panjang dengan bendera Bintang Kejora di latar belakang
Foto: WartaPlus (wartaplus.com), dipakai dengan kredit
Feature / Penelusuran klaim & pendanaan

Dari “Mata-Mata” hingga Pemerasan: Menelusuri Delapan Tahun Narasi dan Pendanaan TPNPB-OPM

Dari suatu tempat di Papua Nugini, Sebby Sambom selama delapan tahun menyampaikan pola pernyataan yang hampir tidak berubah, kami bertanggung jawab, mereka adalah mata-mata, dan aksi akan terus berlanjut. Nama korbannya berganti-ganti dari pekerja jalan, guru, tenaga kesehatan, pendulang emas, sopir, hingga pilot sipil. Alasannya nyaris selalu sama. Tulisan ini menyusun kembali pernyataan-pernyataan itu sejak 2018 hingga 2026, lalu mengujinya terhadap dokumen pengadilan, keterangan pemerintah daerah, catatan lembaga resmi, dan sumber yang dapat diperiksa. Dari sana muncul dua pertanyaan yang lebih besar, apakah tuduhan terhadap para korban pernah dibuktikan, dan dari mana uang serta senjata untuk mempertahankan konflik itu sebenarnya berasal? Jejak dokumennya menghasilkan gambaran yang berbeda dari narasi yang selama ini beredar. Panggung politiknya memang mencapai luar negeri. Tetapi perkara-perkara yang telah masuk ruang pengadilan menunjukkan bahwa sebagian senjata, amunisi, dan uang justru bergerak dari dalam negeri, melalui oknum aparat, dana desa, tambang emas tanpa izin, hingga pemerasan terhadap masyarakat Papua sendiri. Di sinilah muncul sebuah ironi yang sulit diabaikan, kelompok yang mengklaim berjuang untuk masyarakat Papua justru memperoleh sebagian sumber dananya dari orang-orang yang mereka klaim bela.

Benny Wenda dengan pakaian adat Papua dan tifa dalam sebuah acara di Sydney
Foto: TEDxSydney / Fe Lumsdaine (CC BY-SA 2.0), via Wikimedia Commons
Feature / Penelusuran klaim & pendanaan

Sepak Terjang Benny Wenda : Klaim Tanpa Bukti, Dana Bantuan Tanpa Transparasi, dan Warga Sipil Yang Jadi Korban

Situs ini berdiri di sisi pemerintah Indonesia: Papua adalah bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak ada satu pun negara di dunia yang mengakui “pemerintahan” yang ia deklarasikan. Dossier ini memeriksa klaim seorang figur di pengasingan terhadap dokumen publik — angka korban yang tak pernah terbukti, petisi yang tidak ada di Markas PBB, pembukuan yang tidak pernah dibuka — dan mencatat siapa yang membayar harganya di Tanah Papua.

Perabot sekolah dibakar di dalam ruang kelas SD dan SMP satu atap Okbab
Foto: Dok. Istimewa via detikcom. Hak cipta tetap pada pemiliknya.
Laporan khusus / Pendidikan

Sekolah Dibakar, Guru Dibunuh: Siapa Menjamin Keselamatan Pengajar di Papua?

Satu guru meninggal dan enam luka di Distrik Anggruk, Yahukimo, pada Maret 2025. Di balik koreksi angka korban, ada pertanyaan yang jarang diajukan: uang layanan mengalir besar ke kabupaten ini, tetapi tidak ada satu pun anggaran untuk melindungi orang-orang yang mengajar di dalamnya.

Beoga: dua guru, dua hari penembakan
Dokumentasi Redaksi
Feature / Warga sipil

Kilas Balik : Pembunuhan 2 Guru dan Pembakaran Sekolah oleh TPNPB-OPM di Boega-Kab. Puncak

Dua guru dari Toraja dibunuh pada 8 dan 9 April 2021 di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak. Dua hari kemudian, 12 ruang sekolah dan rumah guru sudah rata dengan tanah, dan sekitar 400 anak kehilangan tempat belajar. Pemerintah menilai kerugiannya Rp 7,2 miliar. Yang belum pernah masuk hitungan siapa pun: biaya melindungi orang-orang yang mengajar di sana.

Swafoto Phillip Mehrtens di dalam helikopter pada 21 September 2024
Phillip Mehrtens di dalam helikopter pada hari pembebasannya, 21 September 2024. Foto: Kompas.id (dipakai dengan kredit)
Feature / Penerbangan

Kisah Penyanderaan Kapten Phillip Mehrtens: 594 Hari di Belantara Nduga

Pilot sipil Selandia Baru itu mendarat di Paro pada 7 Februari 2023, lalu menghilang dari dunia luar selama 19 bulan. Ini catatan lengkap dari hari pertama sampai serah terima di Jakarta — termasuk hal-hal yang sampai kini masih diperdebatkan.

Aris Sanda alias Bapak Tasya berdiri di samping pikap merahnya di jalur pegunungan Papua
Foto: Fajar Papua. Hak cipta tetap pada pemiliknya.
Laporan khusus / Papua Pegunungan

Pengabdian Aris Sanda Berakhir di Tangan TPNPB

Selama 13 tahun ia mengantar penumpang dan logistik menembus jalur Trans Wamena–Nduga yang berat dan berbahaya, setiap hari mengorbankan dirinya demi bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Wamen-Nduga, namun pengorbanan itu tidak dianggap cukup berharga bagi TPNPB. Nyawanya direnggut, dicabik dengan sekejam itu. Pada 15 September 2026 ia dicegat di pertigaan Danau Habema, dipaksa mengucapkan dukungan bagi Papua Merdeka di depan kamera, lalu ditembak dan dibakar bersama mobilnya.