Pada 18 Agustus 2026, sebuah kanal YouTube bernama West Papua mengunggah rekaman berdurasi lima belas menit. Di dalamnya, seorang pria yang menyebut dirinya juru bicara Komando Nasional TPNPB berbicara langsung ke kamera, menyebut nama Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, dan memerintahkan agar ia berhenti masuk ke Papua.
Rekaman itu memuat perintah yang eksplisit. Di menit ketujuh, pembicara memerintahkan penembakan. “Natalius Pigai ke kabupaten mana tembak dia, cari alam bagaimana tembak dia,” katanya. Ia juga menyebut bahwa siapa pun yang dianggap penghianat boleh ditembak bila ada kesempatan. Pernyataan itu kami kutip langsung dari rekaman tersebut.
Apa isi rekaman itu
Pembicara menyebut dirinya Sebby Sambom, juru bicara Komando Nasional TPNPB dari Pengendali Manajemen Markas Pusat, dan menyebut tanggal 19 Agustus 2026 sebagai tanggal pernyataan. Rekaman itu juga memuat hinaan yang menyebut Pigai sebagai “iblis berwajah manusia”, menyebut orang Indonesia dengan sebutan hewani, dan memuat pernyataan bernada merendahkan terhadap seorang menteri yang lahir di Paniai.
Tiga hari setelah rekaman itu, sebuah pernyataan tertulis bertanggal 21 Agustus 2026 beredar. Pernyataan itu diterbitkan Papuanewsonline pada 22 Agustus 2026 dan berisi hal yang sama dalam bahasa surat. Menurut dokumen itu, pernyataan Pigai di Nabire pada 17 Agustus dianggap upaya menghapus hak politik orang Papua atas penentuan nasib sendiri, dan mereka merujuk Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik serta Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat.
Mereka juga meminta agar Menteri HAM beserta rombongan tidak memasuki wilayah pengungsian di zona konflik bersenjata, dan meminta PBB memasukkan nama Pigai ke dalam daftar hitam.
Siapa yang dilarang masuk
Yang disebut dalam dua dokumen itu adalah seorang Papua yang memimpin kementerian yang mengurus hak asasi manusia. Pigai lahir di Paniai, pernah menjadi komisioner Komnas HAM, dan menjabat Menteri Hak Asasi Manusia sejak 21 Oktober 2024. Dalam kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Papua Tengah di Nabire pada 17 Agustus 2026, ia menyatakan bahwa orang Papua boleh menuntut kesejahteraan, keadilan, dan pemenuhan hak, tetapi tidak boleh menuntut Papua lepas dari Indonesia.
“Yang tidak dibolehkan adalah mengatakan, ‘Kami mau merdeka, pisahkan kami dari Indonesia.’ Itu tidak dibolehkan,” kata Pigai, seperti dikutip kantor berita Antara dan dilaporkan Jakarta Globe. “Hal-hal lain dibolehkan. Tidak ada masalah, asal dilakukan dengan cara yang benar.”
Pintu yang ditutup bukan hanya untuk menteri
Pernyataan Pigai dan ancaman atas dirinya memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar daripada perdebatan politik. Seorang menteri yang lahir di Paniai diminta tidak masuk ke wilayah tempat warga Papua mengungsi, sementara kelompok yang melarangnya menyatakan bahwa pengungsi itu ada karena konflik bersenjata yang panjang. Artinya, mereka yang menutup pintu bagi menteri itu juga menutup pintu bagi pencatatan kondisi warga.
Yang menarik, rekaman itu tidak menolak mekanisme internasional. Pembicara justru meminta agar penanganan pengungsi dilakukan oleh Komite Palang Merah Internasional di Jenewa, dan menyatakan bahwa lembaganya punya jaringan di luar negeri. Tetapi dalam kalimat berikutnya ia menyatakan bahwa aparat yang masuk boleh ditembak. Permintaan itu bertabrakan dengan aturannya sendiri.
Permintaan daftar hitam PBB dan jalur yang tidak ada
Permintaan memasukkan seorang menteri ke dalam daftar hitam PBB juga tidak memiliki jalurnya. Daftar sanksi PBB dibentuk melalui mekanisme Dewan Keamanan dan berlaku untuk perkara tertentu; tidak ada jalur bagi sebuah kelompok bersenjata untuk mengajukan nama, dan tidak ada negara anggota PBB yang mengakui klaim kemerdekaan Papua. Permintaan itu karena itu berfungsi sebagai pernyataan politik, bukan langkah hukum.
Empat bulan, tiga pintu ditutup
Ancaman ini bukan peristiwa tunggal. Pada 17 April 2026, kelompok yang sama mengumumkan penutupan akses bagi tenaga kesehatan Indonesia, terutama tenaga kesehatan militer, seperti dilaporkan Tempo. Pada 7 Agustus 2026, Papuanewsonline memberitakan bahwa seluruh anggota Badan Riset dan Inovasi Nasional serta pejabat Bapperida dan Brida ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Dalam empat bulan, tiga kelompok yang datang untuk melayani atau memeriksa dilarang masuk: tenaga kesehatan, peneliti, lalu menteri.
Yang jarang disebut dalam pernyataan
Sementara itu, jalur yang justru dibuka negara jarang disebut. Pada 2025, enam narapidana kasus makar tanpa senjata asal Papua menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Pigai sendiri, dalam kunjungan yang sama, mengundang warga menyampaikan tuntutan melalui jalur hukum. Rencana pendataan ulang warga yang mengungsi, yang menjadi salah satu pemicu pernyataan itu, adalah langkah agar bantuan bisa disalurkan berdasarkan data — dan justru itu yang disebut tidak perlu.
Dari mana kemampuan itu berasal
Kemampuan untuk mengancam seperti itu juga punya asal yang bisa dilacak. Sepanjang 2026, penyidik Polda Papua membongkar jaringan suplai senjata dan amunisi di Jayapura: 17 tersangka, 298 butir amunisi, senjata rakitan, dan uang ratusan juta rupiah dari penyumbang perorangan, seperti kami laporkan pada 7 Oktober 2026. Sebelum itu, pengadilan militer menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada anggota TNI yang menjual senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata. Rantai itu berjalan di dalam negeri, bukan dari luar.
Pertanyaan yang tersisa bukan hanya siapa yang menembak, tetapi siapa yang menghalangi orang datang untuk menghitung dan melayani. Rekaman 18 Agustus itu menjawabnya dengan sangat jelas.