Tiga perempuan ditembak mati di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Jumat pagi. Pembunuhnya mengakuinya sendiri, dalam siaran pers yang ditandatangani Panglima Tinggi TPNPB dan disebarkan juru bicaranya. Alasan yang dipakai: ketiganya disebut agen intelijen militer Indonesia. Tidak ada satu pun bukti yang disertakan untuk tuduhan itu.
Namun dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga memerintahkan guru, suster, aparatur sipil negara, dan warga pendatang meninggalkan seluruh wilayah Yahukimo. Yang menolak, menurut pernyataan itu, akan dieksekusi mati.
Siaran pers keempat Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Jumat, 30 Oktober 2026, menyebut eksekusi dilakukan sekitar pukul 09.00 waktu setempat di Roku, Kota Dekai, oleh pasukan Kompi Yemprenge, Batalyon Yallenang, Kodap XVI Yahukimo. Laporan itu, menurut dokumen tersebut, berasal dari Yabane Sonyap. Tiga nama yang disebut: Juliana Jikwa, Antonia Nabyel, dan Merina Matuan.
Redaksi menerima rekaman 74 detik dari lokasi kejadian. Seorang perempuan berbaju biru toska duduk di tanah berdebu, dikelilingi beberapa orang. Beberapa detik kemudian ia tergeletak tertelungkup, kepala di tanah, dan darah terlihat di dekat wajahnya. Rekaman itu tidak memuat adegan penembakan dan tidak memperlihatkan orang bersenjata secara jelas. Kami menayangkannya karena di dalamnya terlihat siapa yang mati: perempuan tanpa senjata, tanpa seragam, tanpa tanda pengenal.
Tidak satu pun dari ketiganya disebut sebagai anggota aparat. Siaran pers tidak menyebut pangkat, kesatuan, atau nomor identitas. Di Papua, label agen intelijen sudah lama dipakai untuk siapa saja yang dianggap berhubungan dengan negara: guru, perawat, pendulang emas, bahkan warga yang menerima bantuan pemerintah.
Pola itu terdokumentasi. Antara 2021 dan 2026, sedikitnya enam guru dan tenaga pendidikan dibunuh di Yahukimo dan Puncak, dan dua belas ruang kelas dibakar di Beoga dengan kerugian Rp7,2 miliar. Pembunuhan itu dibenarkan dengan dalil yang sama, bahwa guru adalah mata-mata negara.
Siaran pers juga menyebut Tirinus Keroman, yang disebut sebagai anggota TPNPB tewas ditembak aparat. “Kami akan membalas kematiannya dengan sepuluh nyawa aparat dan agen intelijen militer Indonesia yang memasuki wilayah perang di Yahukimo,” demikian bunyi pernyataan itu. Ancaman itu tidak membedakan petugas bersenjata dari warga.
“Kami juga memberikan warning kepada guru-guru, suster dan ASN pada umumnya serta warga imigran Indonesia untuk hentikan aktivitasnya di seluruh wilayah Yahukimo,” tulis siaran pers itu. “Jika hal ini tidak diindahkan lalu dalam operasi yang kami lakukan lalu menemukan warga imigran Indonesia maka kami siap eksekusi mati.”
Dokumen itu menegaskan operasi akan berlangsung siang dan malam di Kota Dekai dan meminta seluruh aktivitas sipil dihentikan. Bagi warga Yahukimo, itu berarti sekolah, puskesmas, dan pasar berada di bawah ancaman yang sama seperti pos militer.
Membunuh orang yang tidak memanggul senjata di luar pertempuran, tanpa peradilan apa pun, termasuk pelanggaran hukum humaniter. Konvensi Jenewa melindungi warga sipil dari serangan yang disengaja. Label agen tidak mengubah status itu, karena status kombatan ditentukan oleh keanggotaan dan fungsi, bukan oleh tuduhan sepihak.
Pemerintah Indonesia belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa ini. Hingga artikel ini disusun, belum ada pernyataan yang bisa dikutip dari Kapendam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua, dan jumlah korban belum diumumkan secara resmi.
Permintaan terakhir dalam siaran pers itu adalah perundingan antara Indonesia dan “orang Papua” di bawah pengawasan PBB. Permintaan politik itu diajukan dalam dokumen yang sama yang mengancam membunuh guru dan suster. Ancaman terhadap warga sipil dipakai sebagai alat menekan negara agar berunding.
Hingga Jumat malam, belum ada keterangan berapa warga yang meninggalkan Dekai setelah pernyataan itu. Kota itu berjarak sekitar enam jam perjalanan darat dari Wamena, dengan penerbangan sebagai satu-satunya jalur yang bisa diandalkan.
Di dalam rekaman, debu masih menempel pada kain biru toska itu. Tidak ada senjata, tidak ada seragam, tidak ada tanda pengenal, hanya seorang perempuan yang duduk di tanah, lalu tidak bergerak lagi.