Kredit: Ilustrasi editorial — bukan foto orang atau kejadian
Anton Nego Obed Tabuni — Sekretaris Jenderal TPNPB-OPM (NRP 0177106)
Anton Tabuni
Sekretaris Jenderal TPNPB-OPM yang jejak jabatannya terdokumentasi sejak Juli 2010; masuk daftar pencarian orang atas pasal 365, 340, dan 338 KUHP.
Biodata & Latar Belakang Personal
Tempat & Tanggal LahirTidak ada data publik soal tanggal maupun tempat lahirnya; usianya tidak pernah disebut.
Suku / Asal WilayahMarga Tabuni, Pegunungan Tengah. Tidak ada sumber yang menyebut suku secara eksplisit.
Latar Belakang Keluarga / Orang TuaAyah dan ibu: tidak ada data publik. Yang bersumber: anaknya bernama Jefri Tabuni (17 tahun), tewas pada 2025.
Riwayat PendidikanTidak ada data publik soal riwayat pendidikannya.
Jabatan / PeranSekretaris Jenderal TPNPB-OPM (NRP 0177106), terverifikasi lewat dokumen organisasi dan pemberitaan sejak 1 Agustus 2019; jejak jabatan terlama yang ditemukan Juli 2010. Tanggal penunjukan resmi tidak ada di sumber publik. Catatan: pangkatnya ditulis berbeda antar sumber, sebagian menyebut Jenderal dan sebagian lagi Mayor.
Status Hukum TerakhirDPO atas pasal 365, 340, dan 338 KUHP. Pemberitaan terakhir yang memuatnya aktif adalah Oktober 2020; tidak ada laporan tertangkap, menyerah, atau tewas.
Catatan VerifikasiProfil ini dipisahkan dari profil Goliath Tabuni karena tidak ada sumber yang menyebut hubungan keluarga antara keduanya. Klaim lama bahwa Son Tabuni adalah putranya dicabut, karena Gerson Son Tabuni adalah aktivis KNPB, orang yang berbeda.
Sumber BiodataDokumen struktur TPNPB-OPM (daftar NRP, 2019) · IPAC — struktur kepemimpinan TPNPB-OPM (2022) · Papuadaily — pemberitaan 2025
Rekam Jejak Kejahatan & Bentuk Ancaman
- Memegang jabatan sekretaris jenderal dalam struktur komando yang mengklaim dan mengoordinasikan aksi bersenjata terhadap warga sipil dan aparat di Papua.
- Masuk daftar pencarian orang atas pasal 365, 340, dan 338 KUHP; tidak ada laporan ia tertangkap atau tewas. Pemberitaan terakhir yang memuat dia aktif adalah Oktober 2020.
Dampak & Kerugian yang Ditimbulkan
Korban Jiwa: Tidak dirinci per orang pada tingkat sekretariat
Pengungsian Warga: Kebijakan komando berujung pengungsian warga di sejumlah distrik
Fasilitas Publik: Fasilitas publik di wilayah operasi terdampak aksi yang diklaim kelompok